Realitas aborsi di Indonesia

Seperti yang terjadi di banyak negara-negara global Selatan, aborsi kerap mendapat stigma dan akses terhadapnya sangat dibatasi.

Pada 2008, Guttmacher Institute menuliskan laporannya sebagai berikut.

Setiap tahun di Indonesia, jutaan perempuan mengalami kehamilan yang tidak direncanakan dan banyak di antaranya memilih untuk mengakhiri kehamilannya, pun aborsi secara umum merupakan tindakan ilegal. Seperti yang terjadi di banyak negara-negara global Selatan (banyak orang mengklasifikasikannya sebagai negara-negara berkembang), aborsi kerap mendapat stigma dan akses terhadapnya sangat dibatasi. Maka itu, banyak perempuan tetap mencari jalan melalui “pintu belakang” dengan mengakses pemberi layanan yang tidak terlatih dan mengakses metode yang menggunakan obat-obatan tidak aman dan melakukan pijat membahayakan.

Estimasinya, sekitar 2 juta aborsi terjadi di Indonesia pada 2001.1 Angka ini merupakan gambaran yang diambil dari percontohan fasilitas layanan kesehatan di enam daerah dan termasuk jumlah angka aborsi spontan (keguguran) yang mungkin sedikit. Meskipun demikian, itu merupakan estimasi paling komprehensif saat itu yang tersedia di Indonesia. Estimasi itu dapat diterjemahkan sebanyak 37 aborsi setiap 1.000 perempuan berumur produktif (15—49 tahun) setiap tahunnya.

https://www.guttmacher.org/sites/default/files/report_pdf/ib_abortion_indonesia_0.pdf

Menemukan klinik aborsi di Indonesia yang terpercaya dan aman tidaklah mudah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika mencari klinik aborsi. Hal itu bisa dibaca di bagian Klinik Aborsi.